• HALMAHERA TIMUR, MALUKU UTARA

Surat Rekomendasi Pengambilan BBM Subsidi Nelayan

Surat Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Timur bagi nelayan yang akan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) UD.Darwiati PPI Manitinting Kota Maba Halmahera Timur. Pelayanan di SPDN ini lebih diprioritaskan bagi nelayan lokal dengan kapasitas kapal 2 GT. Nelayan dengan kapal 5 GT s.d 30 GT harus memenuhi persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan BBM.

Untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari DKP Haltim, nelayan harus menyertakan dokumen antara lain:

  • Surat Permohonan Pengambilan BBM Nelayan
  • Pas kecil Kapal (gambaran ukuran kapal), atau Surat Keterangan Kapal/Perahu Perikanan dari Kepala Desa tempat berdomisili
  • Fotokopi KTP
  • Kartu KUSUKA (Asli)
  • Data Produksi Hasil Tangkapan Ikan

Tambahan dokumen bagi Nelayan dengan kapal 5 GT s.d 30 GT :

  • Fotokopi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terakhir;
  • Fotokopi Surat Izin Penangkapan Ikan/ Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan;
  • Fotokopi Surat Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).

 

Download file:

Permohonan Surat Rekomendasi BBM Nelayan

Surat Keterangan Kades

Format Hasil Tangkapan