Apa itu KUSUKA?
Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan, digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Siapa yang Berhak Memiliki?
Nelayan, Pembudidaya Ikan, Petambak Garam, Pemasar ikan, Pengolah ikan, dan Pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
Mengapa KUSUKA dibutuhkan?
Data identitas kartu Kusuka digunakan sebagai database tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang di manfaatkan Kementerian untuk kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan
Cara mendapatkan kartu KUSUKA :
Kontak Layanan KUSUKA:
HP : +6281241227473
Email: [email protected]
Kode Pos: 97862
Download File: