Bali, 21 September 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan studi banding terkait pembudidayaan rumput laut bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 September 2024, berfokus di Desa Semaya dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida.
Kepala DKP Haltim , Hadijah Talib, SP., M.Si, mengungkapkan bahwa studi banding ini bertujuan untuk mendapatkan referensi yang relevan dalam upaya pemberdayaan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Halmahera Timur. "Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas para pembudidaya kita di Halmahera Timur, serta menerapkan praktik terbaik yang telah terbukti efektif di Bali," ujarnya.
Selama kegiatan, peserta studi banding mendapatkan wawasan tentang teknik pembudidayaan rumput laut, manajemen kualitas, serta pemasaran produk. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh akan memperkuat pengembangan sektor budidaya perikanan di Halmahera Timur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mengembangkan sektor budidaya perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.(dkpht_admin)