• HALMAHERA TIMUR, MALUKU UTARA

DKP HALTIM FOKUS DALAM PEMBERDAYAAN NELAYAN

DKPHT.go.id- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Timur di tahun 2022 ini melaksanakan beberapa program kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program kegiatan ini dilaksanakan melalui penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022.

Kepala DKP Haltim Hadijah Talib, SP., M.Si Senin (19/09/2022) mengatakan, program pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan terbagi kedalam beberapa program. Program pengelolaan perikanan budidaya, program pengelolaan perikanan tangkap dan program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan.

“program pemberdayaan masyarakat nelayan yang berasal dari pengelolaan budidaya yakni, penyediaan benih ikan nila, benih ikan gurame, pakan ikan dan bibit rumput laut. Program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan berupa penyediaan rehabilitasi sarana dan prasarana unit pengolahan ikan (UPI), dan cold box serta program pengelolaan perikanan tangkap berupa penyediaan armada tangkap bermesin tempel, jaring ikan, bagan, mesin katinting serta fishfinder”, jelas kadis.

Lebih lanjut dikatakan, program pemberdayaan ini dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana untuk nelayan. Bantuan ini akan di berikan kepada kelompok nelayan yang tersebar di Kecamatan Wasile Selatan, Wasile, Wasile Timur, Maba Utara, Maba Tengah, Maba, Kota Maba serta Kecamatan Maba Selatan, sebab diwilayah ini merupakan sentra perikanan Halmahera Timur.

“Kecamatan yang ada di Haltim ini sudah punya identitas tersendiri di sektor perikanan, misalnya kalau Kecamatan Wasile Selatan itu dikenal dengan tempat cumi dan ikan teri, Wasile dan Wasile Timur tempat tambak ikan air tawar, Maba Utara tempatnya ikan tuna dan ikan julung-julung, Maba Selatan ikan julung-julung, ikan cakalang, ikan tongkol, dan ikan dasar (kerapu, kakap, beronang dll). Jadi semua sudah terbentuk dengan sendiri, tugas kami sebagai pemerintah mensuport dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat nelayan”, papar kadis.

Ditegaskan kadis, bantuan yang nantinya diberikan akan bermanfaat membantu aktifitas para nelayan dan dapat meningkatkan taraf hidup para nelayan. “bantuan ini jangan disalah gunakan, khususnya armada tangkap tidak digunakan selain dari aktifitas menangkap ikan. Pemerintah dalam menyalurkan bantuan didasarkan pada kajian teknis dan ketersediaan anggaran, jadi masyarakat harus pintar-pintar memanfaatkan bantuan yang sudah berikan”.(cute)

DKP Haltimkab
123